Pages

Thursday, November 8, 2012

Pemilu Secara Serentak, Iya atau Tidak?

Oleh: Michael Reily

Belakangan ini, isu akan diadakannya pemilihan umum secara serentak semakin santer. Dewan Perwakilan Rakyat didesak oleh beberapa anggotanya untuk segera mendesain Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Selain untuk menghemat penyelenggaraan pemilu, pemilukada nasional juga diyakini bisa meminimalisasi konflik yang ada masyarakat.

Masalahnya, dasar pendesakan pemilihan umum secara serentak masih mengacu kepada efisiensi pengeluaraan biaya, bukan stabilisasi pemerintahan yang ada di Indonesia. Hal ini memang diperlukan, mengingat sebagian anggaran yang digunakan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu adalah untuk menggaji sumber daya manusia petugas di Tempat Pilihan Sementara yang ada di kecamatan. Jadi, semakin sering ada pemilu, semakin boros uang yang dikeluarkan oleh Negara. Tetapi, kalau pola pikir masyarakat bahkan DPR pun masih saja berorientasi kepada penghematan uang, saya tidak bisa berpikir lebih panjang lagi. Budaya yang ada di Indonesia harus diperbaiki. Masyarakat harus lebih berkorban lagi. Sekarang ini, pemilu hanya dilihat sebagai proyek, bukan perbaian untuk sebuah kemajuan pemerintahan.

Selain itu, penataan ulang jadwal pilkada yang berbeda-beda setiap daerah menjadi sebuah masalah. Jika tidak diatur dengan baik, kekosongan kekuasaan akibat system mekanisme jadwal akan menjadi sangat merugikan suatu daerah. Stabilitas daerah pasti akan terganggu dan akan menyebabkan perebutan kekuasaan yang pasti akan merugikan masyarakat.

Jika formatnya jelas, saya akan setuju sekali adanya pemilu serentak. Kemudian, bukan hanya untuk efisiensi biaya dan sudut pandang pemilu sebagai proyek. Tetapi, untuk mengedepankan pesta demokrasi yang menguntungkan masyarakat, pemerintahan, dan negara.

0 comments:

Post a Comment